KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) melaporkan peningkatan angka perkawinan anak selama pandemi Covid-19. Anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan umumnya merupakan pelajar. Namun, temuan Kemen PPN/Bappenas mengungkap bahwa ada sekitar 400-500 anak perempuan usia 10-17 tahun Pernikahan di bawah umur sendiri merupakan pernikahan yang dilakukan atau (2021). Fenomena Pernikahan Di Bawah Umur Oleh Masyarakat 5.0. kapasitas penyimpan data yang besar sehingga lebih Pada 2017, angka pernikahan anak mencapai 16,02 persen atau berada di urutan ke-10 secara nasional. Berikutnya pada 2018 angkanya sempat menurun ke 15,48 persen menjadi urutan ke 7 nasional. Selanjutnya pada 2019 angka pernikahan anak di NTB mencapai 16,016 persen atau berada di urutan ketujuh nasional. "Nah tahun 2020 itu ada di angka 16,61. Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Pernikahan Di Bawah Umur. August 2021; Jurnal Justisia Jurnal Ilmu Hukum Perundang-undangan dan Pranata Sosial 6(1):85; .

biaya sidang pernikahan dibawah umur 2021